DPRD Dorong Dewan Pendidikan Bojonegoro Lebih Aktif Serap Aspirasi dan Kawal Persoalan Pendidikan

SuaraBojonegoro.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat kinerja dan perannya dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi aktif menyerap aspirasi, melakukan pendampingan hingga memberikan rekomendasi atas berbagai persoalan pendidikan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam hearing Komisi C DPRD Bojonegoro terkait program kerja Dewan Pendidikan. Hearing dipimpin Pimpinan DPRD Bojonegoro Abdullah Umar dan dihadiri Ketua Komisi C Bambang Sutrisno, anggota Komisi C Ahmad Supriyanto, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo.

Abdullah Umar mengatakan, Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik dan masyarakat memperoleh akses pendidikan yang mudah dan berkeadilan.

Menurutnya, Dewan Pendidikan perlu turun langsung ke sekolah maupun lingkungan masyarakat untuk menyerap persoalan pendidikan secara nyata. Aspirasi yang diperoleh selanjutnya diharapkan dapat diolah menjadi masukan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah.

“Harapan kami, Dewan Pendidikan itu aktif melakukan advokasi dan pendampingan terhadap berbagai persoalan pendidikan,” kata Abdullah Umar.

Politikus yang akrab disapa Pak Umar tersebut menegaskan, Dewan Pendidikan tidak semestinya hanya berfungsi memperkuat kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Lembaga tersebut harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dengan seluruh elemen pendidikan.

Mulai dari perguruan tinggi, sekolah, guru hingga masyarakat, seluruhnya diharapkan dapat terakomodasi melalui peran Dewan Pendidikan.“Kami betul-betul berharap Dewan Pendidikan ini mampu mengayomi seluruh elemen pendidikan maupun persoalan pendidikan di masyarakat,” ujarnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian dalam hearing adalah pelaksanaan program beasiswa. DPRD menilai Dewan Pendidikan dapat mengambil peran dalam melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi agar program tersebut semakin tepat sasaran dan merata.

Abdullah Umar menyoroti adanya perbedaan tingkat peminat beasiswa di sejumlah wilayah. Di satu sisi terdapat wilayah dengan jumlah peminat tinggi sehingga terjadi persaingan akibat keterbatasan kuota. Sementara di wilayah lain, kuota berpotensi tidak terserap karena minimnya peminat.

“Di satu sisi banyak yang tidak terserap, di sisi lain banyak ketimpangan di zona atau di desa tertentu,” jelasnya.

Selain itu, persyaratan tertentu terkait akreditasi perguruan tinggi juga dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin memperoleh akses pendidikan melalui program beasiswa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang tengah ditangani pemerintah daerah adalah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dinas Pendidikan melakukan verifikasi lapangan terhadap data ATS yang bersumber dari pemerintah pusat. Verifikasi melibatkan guru SD, TK dan PAUD untuk memastikan data benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dari verifikasi tersebut ditemukan sejumlah data yang perlu diperbarui. Di antaranya terdapat anak yang tercatat sebagai ATS namun telah meninggal dunia, melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA, maupun mengikuti pendidikan pesantren di luar Bojonegoro.

“Hasil dari verifikasi akan kami kirimkan surat kepada Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) untuk menyesuaikan angka yang ada, sehingga bisa diturunkan,” tutur Anwar.

Bagi anak yang berdasarkan hasil verifikasi benar-benar tidak bersekolah, pemerintah menyiapkan akses pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal. Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan 21 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam hearing tersebut, penguatan program kerja Dewan Pendidikan juga diarahkan pada penyusunan Rencana Induk Pendidikan, evaluasi regulasi serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Dewan Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan. Dengan demikian, keberadaan Dewan Pendidikan tidak berhenti pada penyampaian masukan, tetapi memiliki kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.

Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan dinilai penting untuk memperkuat pembangunan pendidikan yang lebih terarah, merata dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Bim/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *