Dewan Pendidikan Bojonegoro Siapkan Peta Jalan Pendidikan, DPRD Buka Peluang Revisi Perda

Bojonegoro, damarinfo.com– Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyiapkan Rencana Induk Pendidikan atau peta jalan pendidikan Bojonegoro sebagai salah satu rencana kerja lembaga. Dokumen tersebut akan mengarahkan pembangunan pendidikan daerah dengan tetap mengakomodasi kekhasan Bojonegoro dan mengacu pada kurikulum nasional.

Gagasan itu mengemuka dalam rapat kerja Dewan Pendidikan bersama Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin 7-9-2026. Forum tersebut juga membuka peluang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar. Hadir pula Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto beserta anggota, Kepala Dinas Pendidikan Anwar Mukhtadlo, serta Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sudalhar bersama anggota.

Siapkan Peta Jalan Pendidikan Bojonegoro

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bojonegoro Sudalhar mengatakan penyusunan Rencana Induk Pendidikan menjadi salah satu rencana kerja lembaganya.

Menurutnya, peta jalan tersebut perlu memuat kekhasan daerah. Namun, arah pendidikan Bojonegoro tetap harus sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.

Salah satu rencana kerja Dewan Pendidikan adalah menyusun Rencana Induk Pendidikan atau peta jalan pendidikan Bojonegoro, yang salah satunya berisi kekhasan daerah Bojonegoro, misalnya sejarah Bojonegoro, kekayaan alam, dan pakaian adat, dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional,” kata Sudalhar.

Menurutnya, peta jalan pendidikan diperlukan agar pembangunan pendidikan di Bojonegoro memiliki arah yang jelas, berkelanjutan, dan memiliki ciri khas pendidikan Bojonegoro. Dokumen tersebut nantinya dapat menjadi pijakan untuk melihat kebutuhan pendidikan daerah sekaligus merumuskan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Sudalhar menambahkan, Dewan Pendidikan tidak hanya bertugas memberikan usulan. Lembaga tersebut juga berperan memediasi persoalan pendidikan, melakukan pengawasan, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Ia mengatakan Bupati Bojonegoro juga berpesan agar Dewan Pendidikan fokus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga nol.

DPRD Buka Peluang Revisi Perda Pendidikan

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyambut baik gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan. Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi arah dan pedoman pembangunan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

“DPRD juga menyetujui gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan sebagai arah dan pedoman pembangunan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Harapannya, berbagai persoalan pendidikan ke depan dapat diidentifikasi dan ditemukan solusinya secara bersama-sama,” ujar Umar.

Selain rencana induk, DPRD membuka peluang menginisiasi revisi Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Namun, revisi tersebut masih menunggu hasil kajian dan analisis Dewan Pendidikan. DPRD akan mempertimbangkannya apabila terdapat ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.

“Ke depan, pertemuan dan koordinasi akan diagendakan secara rutin, terutama dalam proses perencanaan, penganggaran, penyusunan program, kajian, analisis, hingga rekomendasi yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah di bidang pendidikan,” kata Umar.

Dengan mekanisme tersebut, DPRD dan Dewan Pendidikan dapat membahas kebutuhan pendidikan secara lebih terarah. Hasil kajian juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah.

Penanganan ATS Tetap Jadi Prioritas

Selain membahas arah pembangunan pendidikan, audiensi juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memprioritaskan penanganan 5.610 ATS.

Anggota Dewan Pendidikan Ima Isnaini Taufiqur Rohmah menilai penanganan ATS membutuhkan sistem yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Ia mengusulkan Bojonegoro Education Rescue System (BERES) untuk memperkuat penanganan secara terpadu.

“ATS butuh ditangani dengan sistem. Bukan hanya parsial ditangani Dinas Pendidikan, melainkan butuh keterlibatan OPD lainnya berjalan sinergi untuk menurunkan ATS,” tegas Ima.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan, data ATS berasal dari pemerintah pusat melalui Dapodik. Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan melibatkan guru SD, TK, dan PAUD.

Hasil verifikasi menemukan sejumlah data yang perlu diperbarui. Beberapa anak tercatat sudah meninggal, sudah bersekolah hingga SMA, atau mengikuti pendidikan pesantren di luar Bojonegoro.

“Hasil dari verifikasi akan kami kirimkan surat kepada Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) untuk menyesuaikan angka yang ada, sehingga bisa diturunkan,” tutur Mukhtadlo.

Bagi anak yang benar-benar tidak bersekolah, pemerintah akan mengarahkan mereka ke pendidikan formal maupun nonformal. Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan 21 PKBM di Bojonegoro.

IPM dan Beasiswa Jadi Perhatian

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan peningkatan IPM juga menjadi prioritas pendidikan daerah. Sektor pendidikan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan capaian IPM.

Selain itu, Komisi C menyoroti pelaksanaan program beasiswa. DPRD mendorong agar pemberian beasiswa berjalan lebih berkeadilan.

Pemerintah juga berharap serapan dan realisasi anggaran beasiswa ke depan dapat lebih maksimal dibandingkan sebelumnya.

Tiga persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan audiensi. Namun, Dewan Pendidikan dan DPRD juga mulai menyiapkan arah kebijakan yang lebih panjang melalui Rencana Induk Pendidikan serta membuka ruang evaluasi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020.

Keduanya diharapkan dapat menjadi dasar untuk membangun sistem pendidikan Bojonegoro yang sesuai kebutuhan daerah sekaligus tetap sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.

Penulis : Syafik

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *